logo logo

Informasi dan Berita Terbaru

TOPIK NEWS

RT.001 RW.001 Dusun I, Desa Negeri Agung, Kecamatan Buay Pemuka Peliung PT. Dwi Sriwijaya Perkasa (Notaris : Lina Lestari, S.H., MKn - SK Menhumkan : AHU-0026344.AH.01.01.TAHUN 2021 - NPWP : 42.150.438.2-302.000)

Call: 082371782240

Call: 082371782240

taufikrahmanmpa@gmail.com
BERITA 14-03-2023 08:51:01

Oknum Camat Di Tangkap Polres OKu Timur Dugaan Mengkonsumsi Narkoba

Pasalnya SDB yang merupakan oknum camat harusnya bekerja untuk membantu Bupati dalam menjalankan tugas di masyarakat justru berprilaku tidak terpuji

Image
IMG_20230313_195609-35363748-87437374892-1238474939-8790989987-21237363849-47474840-0182938474-567845389-76574323211-90098765
avatar
Taufik Rahman

TOPIK NEWS

OKU Timur.Topik news.com.

Dugaan penyalahgunaan narkoba yang lakukan oleh salah satu Aparatur Sipil Nagera (ASN) SDB dengan jabatan camat yang ada dikabupaten OKU Timur menjadi pembincangan masyarakat.

Pasalnya SDB yang merupakan oknum camat harusnya bekerja untuk membantu Bupati dalam menjalankan tugas di masyarakat justru berprilaku tidak terpuji dengan membarikan contoh dengan adanya dugaan penyalah gunaan narkoba jenis sabu.

Hal tersebut di ungkapkan oleh masyarakat yang namanya engan di sebutkan.,"ya mas info nya ada oknum camat yang ditangkap oleh Polres OKU Timur selanjutnya oknum camat tersebut dan di bawak kepolres.

"Untuk menindak lanjuti infomasi tersebut organisasi Kemoot menyambangi Polres OKU Timur untuk mengkonfirmasi terkait adanya penangkapan oknum camat tersebut pada senin (13/3/2023)

Namun saat akan mengkonfimasi terkait hal tersbut Kasat Narkoba Polres OKU Timur tidak berada ditempat awak media hanya bertemu dengan salah satu staf,pak kasat sedang keluar dengan kapolres,"ujar salah satu staf tersubut dengan singkat.

Terpisah Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan. MM saat disinggung

terkait diduga oknum camat di Kecamatan Semendawai Timur yang telah melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba namun tidak adanya penahanan mengatakan,"

kalau untuk pengungkapan Kasus itu ranahnya Polres,

tugas kami hanyalah merehabilitasi pecandu narkoba ,hal tersebut tentunya bersupat sifatnya rahasia,

pasien itu harus dlindungi tidak boleh kita publikasikan segala macam karena ada aturan nya,kewajiban kami untuk semua data pasien disini harus kami lindungi karena orang disini untuk diobati.

Salah kita mempublikasikan data pasien, karena status orang sudah datang kesini statusnya pasien.

bila dibocorkan maka kami bisa dituntut oleh pasien."pungkasnya.// TFK

Penulis: Topik
Editor: Dhana

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Topiknews.citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Bagikan Informasi